SUKABUMIUPDATE.com - Penyanyi Ridho Rhoma ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotik, pekan lalu. Kepada wartawan, Rhoma Irama, ayah Ridho, menyebut anaknya sebagai korban narkotik. "Ridho adalah korban kesekian puluh juta dari narkoba," kata Rhoma Irama.
Namun anggapan Rhoma Irama ditepis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). "Kalau dilihat dia sebagai korban, dari mana alasannya dia korban?" kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Polisi Johny Latupeirissa, saat dihubungi wartawan, Rabu, 29 Maret 2017.
Brigjen Polisi Johny menegaskan, orang yang secara sadar mengkonsumsi narkotik seperti Ridho Rhoma tidak bisa disebut korban. "Harus ada alasannya kalau dia mau dibilang korban. Misalnya, dia dicekoki atau dia dibohongi. Ini dia sadar kok. Terus bagaimana dia bisa dikatakan korban? Dia penikmat, dia menikmati, ketangkep baru dibilang korban," kata Johny.
Sumber: Tempo