SUKABUMIUPDATE.com - Selebritas Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap Lucky, asisten Julia Perez. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta. "Iya benar (Nikita Mirzani) tersangka. Ditetapkan per hari ini," kata Kompol Purwanta saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu, 29 Maret 2017.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan sempat membantah penetapan status tersangka Nikita Mirzani. "Iya tadi saya kasih info begitu. Cuma sore ini saya dikabari Kasatreskrim dan memang benar, tersangka atas pelaporannya Lucky yang di Polres," kata Purwanta. Kompol Purwanta juga menambahkan, status tersangka sudah diinfokan kepada pihak Nikita Mirzani. "Pemberitahuan pasti sudah, " kata Purwanta.
Nikita Mirzani diduga menganiaya Lucky, yang menyebabkan kepala Lucky luka sobek. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah klub malam di kawasan Jakarta Selatan, 29 Oktober 2016 malam. Kuasa hukum Lucky, Toddy SH menjelaskan, Nikita Mirzani melanggar pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap orang di muka umum.
Sumber: Tempo