SUKABUMIUPDATE.com - Mengetahui sang anak, Ridho Rhoma, ditangkap polisi akibat kasus narkotik, musisi Rhoma Irama langsung menjenguk ke Polres Jakarta Barat, Sabtu, 25 Maret 2017 malam.
Selain bertemu Ridho Rhoma, Rhoma Irama juga bertemu petugas kepolisian di sana untuk meminta penjelasan terkait penangkapan Ridho Rhoma.
"Saya sudah konfirmasi ke kepolisian, tadi Ridho ditangkap dengan barang bukti sabu, 0,7 gram dan sudah dilakukan pemeriksaan. Memang terindikasi pengguna, pemakai," kata Rhoma Irama di Polres Jakarta Barat, Sabtu malam. "Sebagai orang tua, kasihan, sedih. Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini," kata Rhoma Irama lebih lanjut.
Ridho Rhoma ditangkap aparat Polres Jakarta Barat, karena kasus narkotik di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu, 25 Maret 2017. Â Polisi l mengamankan alat hisap atau bong dan narkotik jenis sabu seberat 0,7 gram, dari tangan Ridho Rhoma. Menurut polisi, dia telah mengonsumsi narkoba sejak 2 tahun lalu. Ridho Rhoma mengaku mengkonsumsi narkotik lantaran beban kerja yang cukup berat.
Sumber: Tempo