SUKABUMIUPDATE.com - Seorang hakim AS telah memerintahkan Google untuk mematuhi surat perintah penggeledahan untuk mencari email pelanggan yang tersimpan di luar Amerika Serikat. Hal ini  menyimpang dari pengadilan banding federal yang menghasilkan kesimpulan yang berlawanan dalam kasus serupa yang melibatkan Microsoft Corp.
Hakim AS Thomas Rueter di Philadelphia memutuskan pada Jumat bahwa mentransfer email dari server asing sehingga FBI bisa mempelajarinya secara lokal sebagai bagian dari penyelidikan penipuan domestik tidak memenuhi syarat sebagai penyitaan.
Hakim mengatakan hal ini karena "tidak ada gangguan yang berarti" dengan “kepentingan kepemilikan†pemegang akun dalam data yang dicari.
"Meskipun pengambilan data elektronik oleh Google dari beberapa pusat data di luar negeri memiliki potensi invasi privasi, pelanggaran privasi yang sebenarnya terjadi pada saat pengungkapan di Amerika Serikat," tulis Rueter Senin (6/2).
"Hakim dalam kasus ini berangkat dari preseden, dan kami berencana untuk mengajukan banding atas keputusan itu,†ujar Google dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu 4 Februari 2017.
Keputusan itu muncul kurang dari tujuh bulan setelah pengadilan di New York mengatakan Microsoft tidak bisa dipaksa untuk menyerahkan email yang tersimpan dalam server di Dublin, Irlandia, yang dicari penyidik AS dalam kasus narkotika.
Keputusan 14 Juli itu disambut oleh puluhan perusahaan teknologi dan media, pendukung privasi, Serikat Kebebasan Sipil Amerika dan Kamar Dagang AS.
Pada tanggal 24 Januari, pengadilan banding yang sama memutuskan untuk tidak meninjau kembali keputusan tersebut. Empat hakim meminta Mahkamah Agung AS atau Kongres untuk menolaknya, dan mengatakan keputusan itu menyakiti penegakan hukum dan menimbulkan kekhawatiran keamanan nasional.
Â
Sumber: TEMPO