SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan pedagang bersama Gerakan Pengawal Pembangunan Pasar Pelita (GP4), Senin (9/1) siang, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota. Mereka akan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT AKA (Anugrah Kencana Abadi) terkait dana pembelian kios di Pasar Pelita.
"Awalnya 29 pedagang yang melapor, sekarang bertambah menjadi 33 orang, dengan besar kerugian 400 juta rupiah lebih, dari booking fee,"papar ketua GP4 Hamdan Sanjaya kepada sukabumiupdate.com.
Lanjut Hamdan, GP4 besama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Sukabumi hari ini mendampingi para korban (pedagang) untuk membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota. “Kita bawa barang bukti copy kwitansi, tanda bukti booking fee atau uang muka pembayaran kios dan foto copy KTP, dan lain-lain,†jelas Hamdan.
Dari pantauan sukabumiupdate.com, proses pelaporan masih berlangsung. “Intinya kita menuntut keadilan bagi para pedagang, mereka benar-benar dirugikan akibat pembangunan Pasar Pelita yang kacau ini,†pungkasnya.