SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Faisal Anwar menyebut bahwa gaji pegawai mutlak harus dibayarkan tepat waktu. Di Kota Sukabumi sendiri, sudah diantisipasi dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 beberapa waktu lalu.Â
"Kalau gaji pegawai sudah aman. Hanya yang belum itu mungkin tunjangan karena masih menunggu perwal (peraturan wali kota-red) APBD 2017," tegasnya, Sabtu (7/1).
Termasuk kegiatan lainnya yang menggunakan anggaran negara. Semuanya, kata Faisal, masih menunggu terbitnya perwal. "Evaluasi dari gubernur sendiri sudah sepekan lalu selesai. APBD 2017 juga sudah disahkan. Tinggal menunggu perwal saja," ucapnya.
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bisa bernafas lega menyangkut pembayaran gaji pascaperubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru. Tak seperti di daerah lainnya yang tersendat pembayaran gaji PNS di Kota Sukabumi lancar-lancar saja.
"Mungkin bukan terlambat. Memasuki awal tahun kan banyak libur. Tanggal satu libur, tanggal dua masih libur. Baru pada tanggal tiga masuk. Itu pun kan langsung pelantikan. Tapi hari itu juga kepala dinas langsung meneken specimen. Gaji langsung bisa cair," ujar Sekretaris Daerah Hanafie Zain kepada sukabumiupdate.com, seusai rapat dengar pendapat menyangkut proses rotasi pegawai di Gedung DPRD, Jumat (6/1).
Hanafie yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) itu menduga, terjadinya keterlambatan pembayaran gaji PNS di sejumlah daerah kemungkinan lantaran proses pelantikan pejabat yang telat. "Jika belum ada pelantikan menyesuaikan SOTK baru, siapa yang teken specimen gajinya?," ujarnya.Â