SUKABUMIUPDATE.COM - Ada cerita lucu saat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (31/12). Polisi menggerebek lapak bunga rampai mak Jaah (50), di tempat penampungan sementara pedagang Pasar Pelita.
Dari bawah lapak bungai rampai Mah Jaah ditemukan ribuan butir petasan sundut berdiameter satu centimeter yang biasa digunakan untuk pesta pernikahan. “Hampura bapak, emak mah ngan saukur jualan aya nu nitip. Da rame nu meli jadi we haying ngilu jualan,†tutur Mak Jaah saat petugas menyita semua petasan dari lapaknya.
Mak Jaah pun sempat panik dengan terus berteriak meminta maaf kepada petugas karena takut dipenjara. “Mak mah tong dipenjara da tos kolot. Sok wae rek dicokot kabeh eta petasan mah. Moal hayang deui jualan petasan,†ungkap Mak Jaah mengiba.
Polisi yang melakukan pemeriksaan dilapak Mak Jaah pun langsung mencatat identitasnya. “Ayeuna mah moal dikurung mak, lamun sakali deui kanyahoan dagang nu kieu petasan, langsung ku abdi dibawa ke kantor polisi,†ungkap Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman yang memimpin operasi tersebut.
Selain mengamankan petasan, polisi juga menyita banyak minuman keras dari sejumlah toko dan lapak. Salah satunya di Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Sukabumi.
“Kita berupaya malam tahun baru ini tenang tidak ada petasan dan kejahatan karena mabuk alkohol dan lainnya. Mari kita memanfaatkan momen ini untuk berdoa agar tahun 2017 lebih baik dan aman dari tahun sebelumnya,†pungkas Sulaeman.