SUKABUMIUPDATE.COM - Satuan Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil menganggalkan suplai ribuan botol minuman keras yang diduga untuk kebutuhan perayaan malam tahun baru di wilayah Palabuhanratu.
Sedikitnya 1.320 botol minuman keras berbagai merk diamankan dari dalam mobil box L300 dengan nomor polisi D 8760 DG di jalan Patuguran, sampung PLTU, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
“Miras ribuan botol dalam 110 dus ini menurut sopir akan dikirim ke toko Elvis Citepus, Palabuhanratu,†ujar Kasat Sabhara, AKP Deden Sulaeman dalam laman situs resmi kepolisian, Sabtu (31/12).
Penangkapan sendiri terjadi hari Jumat (30/12), sekitar pukul 14.09 WIB, dilakukan lanngsung oleh Deden Sulaeman bersama dua anggota sabhara lainnya. Barang bukti bersama sopir Abdul Rojak (53) warga Kampung Sembahdalem RT 11/4, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, kab. Sukabumi, dan keneknya Dindin (43) warga Kampung Rancajadi RT04/04, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, langsung diamankan ke Mapolres Sukabumi.