SUKABUMIUPDATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi sudah mengklarifikasi isu “pecah kongsi†Bupati dan Wakil Bupati melalui postingan Kepala Bagian (Kabag) Humas. Namun sampai malam ini, Rabu (27/12) pukul 22.20 WIB, jawaban resmi dari yang bersangkutan, dalam hal ini Wakil Bupati Adjo Sardjono belum diperoleh.
Apakah benar ia “ditinggalkan†oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam penyusunan “kabinet†baru, mutasi dan rotasi eselon II dan III yang rencananya akan dikukuhkan besok, Kamis (29/12) di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Palabuhanratu. Berbagai saluran, yang digunakan untuk meminta komentar dari Adjo Sarjono hingga saat ini tidak membuah hasil.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan ketua KNPI Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah mengulirkan isu cukup panas soal keretakan Marwan-Adjo.
"Saya mendapat informasi A1, Adjo Sardjono sebagai wakil bupati ditinggalkan oleh Bupati Sukabumi dalam penyusunan, daftar nama para pejabat dalam agenda mutasi dan rotasi eselon II dan III di lingkungan Pemkab Sukabumi 2016, apa betul?" Tanya Jalil.
Isu ini langsung mendapat respon dari berbagai pihak, khususnya partai politik pengusung duet Marwan-Adjo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2015 silam. Partai Demokrat, Gerindra, PPP, dan PKB bahkan kompak akan menggelar pertemuan khusus untuk membahas masalah ini.
“Nggak etis itu, saling tinggal meninggalkan dalam duet kepemimpinan. Kami mendukung duet Marwan-Adjo, bukan salah satunya. Masyarakat saat Pilkada kemarin juga memilih pasangan Marwan-Adjo bukan salah satunya,†jelas Yusuf Ridwan melalui saluran telepon, Rabu (28/12).
Kabag Humas Pemkab Sukabumi Yudi Panca Yoga bahkan harus berjuang mengklarifikasi isu ini yang terus beredar di media sosial. Dalam proses tersebut Bupati Sukabumi menurut Yudi memberi amanat kepada tim, agar selalu memperhatikan arahan dan masukan dari wakil bupati.
“Apabila malam ini pa Wakil Bupati sudah memberikan paraf, barulah draft SK tersebut diajukan kepada Bupati utk dikomunikasikan, diteliti dan diharapkan dapat ditandatangani,†tulis Yudi dalam klarifikasi yang sengaja di-posting di wall fanpage facebook SukabumiUpdate.com, Rabu (28/12).