SUKABUMIUPDATE.COM - Hutan Kota Kibitai di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, seharunya menjadi kebanggan warga.
Namun karena kelalaian, hutan kota ini malah mendapat cibiran, karena pemasangan Logo Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terpasang di gerbang kawasan hijau ini, dibiarkan terbalik.
Kesalahan ini dibiarkan tanpa ada upaya perbaikan pihak pengelola atau pun pengembang yang mendapatkan tugas membangun Hutan Kota Kibitai.
Menurut Abudin (52) warga setempat yang direkrut sebagai penjaga Hutan Kota Kibitai, sejak 2015 silam kesalahan tersebut sudah laporkan kepada Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Sukabumi.
“Begitu ada laporan warga, saya kordinasi ke KLH Kota Sukabumi. Namun sampai saai ini belum diperbaiki. Saya bukan tidak mau memperbaiki sendiri, tapi logonya itu harus dilepas dulu, takut rusak. Malah jadi salah,†ungkap Abudin kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/12).
Kesalahan pemasangan logo KLHK di gerbang hutan kota dengan luas sekitar tiga hektar tersebut, sudah diketahui masyarakat luas sejak awal berdiri. "Pembangunan hutan kota dimulai sejak 2007, namun untuk pembangunan gapuranya sendiri di tahun 2015," jelas Abudin.
Pantauan sukabumiupdate.com, logo KLHK yang terbalik berada di samping kanan nama hutan kota di atas gerbang setinggi sekitar tiga meter. Ada logo Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di sisi kiri.
“Ini mah memang salah pasang, kalau terbalik karena cantelan lepas dan logo KLHK yang bundar lepas pasti logonya posisinya rada ke bawah. Ini nggak, tetap sejajar sama logo Pemkot dan tulisan hutan kota. Sebenarnya tinggal dilepas dan dipasang ulang saja,†ungkap seorang warga Lembusitu, Rendi (31) yang ikut menyaksikan logo KLHK terbalik tersebut.