SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi ikut membantu penanganan korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan seorang remaja asal Kecamatan Citamiang.
Bentuk penanganannya berupa upaya pemulihan psikologi korban yang rata-rata berusia 4-10 tahun. "Sudah ditangani. Yang menanganginya pak Joko (Sekretaris P2TP2A)," kata Ketua P2TP2A Kota Sukabumi Esih Setiasih, Rabu (14/12).
Beberapa hari lalu Kota Sukabumi digegerkan kembali dengan adanya laporan korban dugaan pencabulan. Pelakunya J (15), yang kabarnya merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan AS alias Emon, beberapa waktu lalu.
Hanya saja J tak melaporkan kejadian yang dialaminya itu. Kini J berubah menjadi pelaku dugaan kekerasan seksual. Data diperoleh dari Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, korban dugaan pencabulan yang melaporkan baru enam orang dengan usia di kisaran empat hingga sepuluh tahun.
"Ini berkaitan dengan psikologis atau kejiwaan. Tak hanya korbannya tapi juga pelaku. Pelakunya seperti memiliki kelainan. Makanya, psikologis pelaku juga perlu diperiksa dan ditangani," ucapnya.
Bagi Esih, peran keluarga sangat penting untuk mengawasi perilaku anak. Tak hanya saat berada di lingkungan keluarga, tapi juga saat berada di lingkungan tempatnya bermain.
"Orangtua tidak bisa begitu saja membiarkan anak mereka. Hanya saja pola-pola pengawasan tidak harus dengan cara otoriter. Tapi bagaimana orangtua bisa mengayomi anak mereka," jelas Esih.
P2TP2A sering menggelar acara melibatkan orangtua. Satu di antaranya membahas ketahanan keluarga yang bertujuan memberi pemahaman, bagaimana peran orangtua itu di dalam keluarga.
Jangan sampai terjadi di dalam keluarga, kurang komunikasi atau kurang perhatian terhadap anak. Apalagi pengawasan anak-anak broken home, perlu ditingkatkan. "Intinya, kita ingin orang tua menjadi sosok yang bisa mengayomi keluarga dan anak-anak," tandasnya.