SUKABUMIUPDATE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali didemo. Kali ini, massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi yang mendesak Kejaksaan supaya serius menangani dan mengusut tuntas semua kasus korupsi.
Tuntutan para demonstran disampaikan langsung di depan Korps Adhyaksa yang berlokasi di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Selasa (13/12).
Pantauan sukabumiupdate.com, para mahasiswa sempat melontarkan rasa kekecewaan terhadap Kejaksaan. Pasalnya, mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung kejaksaan.Â
Sehingga mereka hanya bisa berorasi di depan halaman Kejaksaan, sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan penuntasan semua kasus korupsi.
"Kenapa kami tidak boleh masuk. Bukan sudah komitmen pada hari Jumat kemarin bahwa akan memediasi kami bertemu dengan Kepala Kejari. Ini berarti Kejaksaan inkonsisten," ujar koordinator aksi Dewek Sapta Anugerah.
Menurut Dewek, pihak Kejaksaan harus bertanggung jawab terhadap mandeknya penanganan kasus korupsi di Kabupaten Sukabumi. Seperti kasus Alkes di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekarwangi dan Palabuhanratu.
"Hari ini kami menagih janji mereka. Segera lakukan tanda tangan fakta integritas," cetusnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan apapun dari lembaga penegak hukum yang dipimpin Sofyan Selle tersebut.