SUKABUMIUPDATE.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mengirimkan surat ke Badan Geologi untuk mengkaji bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cikembar dan Cisolok. Kajian tersebut cukup penting mengingat untuk menentukan langkah BPBD selanjutnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi Irwan Fajar mengatakan, di Kecamatan Cikembar, pergerakan tanah dilaporkan terjadi di Kampung Jelegong RT 03/05, Desa Cibatu, pada 27 November lalu.
Sebanyak 58 rumah yang dihuni 65 kepala keluarga terdiri dari 185 jiwa, kini dalam kondisi terancam. Pergerakan tanah itu berada di kawasan Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cibungur. Lokasinya berada sekitar 10 meter dari permukiman warga yang berada di bantaran Sungai Cimandiri. Luas perkebunan itu mencapai lima hektare, dan 1,7 hektare lainnya digunakan untuk pemukiman warga.
“Hasil pengecekan BPBD di lapangan, panjang retakan tanah mencapai 800 meter dengan lebar mencapai 2 meter. Dari jumlah 58 unit rumah itu, sebanyak 12 unit rumah mulai terdampak. Bangunannya kedapatan mengalami retak-retak pada bagian dinding,†kata Irwan kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (10/12).
Sementara di Kecamatan Cisolok, pergerakan tanah terjadi di Kampung Cijanti RT 02/04, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Sabtu (3/12) lalu. Di kampung itu terdapat 25 rumah atau 31 kepala keluarga terdiri dari 87 jiwa. Dari 25 unit bangunan rumah itu, sebanyak 6 rumah sudah terdampak dan 19 unit lainnya dalam kondisi terancam.Â
"Dari enam rumah yang terdampak, dua rumah kondisinya rusak berat. Penghuni dua rumah itu sudah mengungsi ke rumah saudaranya. Sementara penghuni empat rumah hanya saat siang tinggal di rumahnya. Kalau malam dan kondisi hujan, mereka mengungsi. Tapi semua barang di dalam rumah sudah dipindahkan," beber Irwan.Â