SUKABUMIUPDATE.COM - Kota Sukabumi, Jawa Barat ditetapkan sebagai daerah darurat penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) ke ibu rumah tangga (IRT) karena tingginya kasus penyebaran penyakit tersebut.
"Sudah dua tahun terakhir ini penularan HIV kepada IRT cukup tinggi, sehingga harus mendapatkan perhatian khusus yang salah satunya penetapan status darurat penularan HIV ke IRT," kata Pengelola Progam Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi, Yanti Rosdiana Parta , Sabtu (3/12).
Dari data KPA setempat pada tahun ini ditemukan 19 kasus baru IRT yang terjangkit HIV, walauapun ada penurunan jumlah kasus pada tahun lalu yakni 51 IRT yang tertular, tetapi tetap harus mendapatkan perhatian khusus.
Menurutnya, sejak 2014 ada peralihan penularan HIV. Yang awalnya populasi rawan tertular seperti wanita pekerja seks (WPS), pengguna narkoba suntik (penasun), lelaki seks lelaki (LSL) atau Gay, pelanggan WPS dan kelompok berisiko tinggi lainnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak IRT di Kota Sukabumi tertular HIV, seperti suaminya yang kerap gonta ganti pasangan dan wanita mantan WPS.
"Dengan kondisi seperti ini menambah kekhawatiran berbagai pihak, karena jika IRT positif HIV rawan menularkan penyakitnya tersebut kepada anaknya yang di dalam kandungannya. Sehingga kami berupaya menekan angka penularan dengan berbagai progam seperti sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan khususnya kepada ibu hamil," tambahnya.
Sementara, Ketua KPA Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada ibu hamil untuk antisipasi IRT tersebut tertular HIV.
Selain itu, jika ditemukan adanya ibu hamil yang positif HIV, pihaknya akan melakukan pembinaan dan memberikan progam khusus yang bekerjasama dengan rumah sakit agar anak yang di dalam kandungannya tidak ikut tertular.
"Hingga 2016 jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Sukabumi mencapai 1.062 jiwa, namun untuk dua tahun terakhir ini kasus baru yang kami temukan didominasi oleh IRT," katanya.Â