SUKABUMIUPDATE.COM - Jembatan Pamuruyan yang melintasi sungai Cicatih di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/12) malam, sekitar pukul 21.30 WIB amblas. Pondasi jembatan sebelah Barat rontok, membuat kondisi jembatan peninggalan jaman Penjajahan Belanda ini, makin mengerikan.
Jembatan dengan panjang lebih dari 30 meter ini berada di Jalan Nasional Wilayah 4 Jakarta, akses utama kendaraan roda empat atau lebih dari Sukabumi menuju Ciawi Bogor.
“Kami minta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi mendesak pemerintah pusat untuk segera turun memperbaiki kondisi jembatan tersebut, sebelum benar benar putus,†jelas Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi AKP Aziz Sayrifudin, melalui pesan whatsapp, Sabtu (3/12).
Azis tak membayangkan bagaimana jika jembatan Pamuruyan benar benar putus karena akan berdampak serius pada masyarakat Sukabumi. Saat ini kondisi jembatan mengalami keretakan serius, pondasi amblas, dengan volume kendaraan yang melintas cukup tinggi, termasuk tronton dengan memiliki beban kapasitas tinggi.
“Kondisi Jembatan Pamuruyan sekarang dengan kerusakan di sejumlah titik, sudah menjadi salah satu titik penyebab kemacetan di jalur utara Kabupaten Sukabumi. Laju kendaraan dipaksa melambat saat melintas jembatan karena kondisi aspalnya rusak, ditambah lagi badan jembatan ditutup, karena terjadi retakan dan amblas,†ungkapnya.
Polres Sukabumi akan menempatkan sejumlah petugas pengatur lalu lintas, agar arus kendaraan di dua sisi Jembatan Pamuruyan tetap bisa bergerak walaupun melambat. “Jalan alternatif untuk menghindari Jembatan Pamuruyan tidak ada, makanya jangan sampai ambruk, lebih baik cepat diperbaiki,†lanjut Azis.
Satlantas Polres Sukabumi juga akan berkordinasi dengan Pemda untuk mencari jalan alternatif yang bisa digunakan sebagai rekayasa lalu lintas, jika jembatan tersebut benar-benar ambruk. Ada sejumlah jalan alternatif namun hanya untuk kendaraan kecil, seperti jalur Cikidang dan Ciambar.
“Anggota saya terbatas ,sudah di-plotting di titik kemacetan yang rutin, sekarang ditambah lagi dengan kemacetan Jembatan Pamuruyan. Yang punya kewenangan untuk melakukan pengaturan lalulintas selain polisi, juga dinas perhubungan,†pungkas Azis.