SUKABUMIUPDATE.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri angkat bicara terkait kerusakan Jembatan Pamuyuran di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Menurut Iyos, perbaikan tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi lantaran kewenangannya ada di Pemerintah pusat.
"Tidak bisa oleh kita, karena itu kewenangan Pemerintah pusat. Kami di sini hanya melaporkan saja," ujar Iyos Somantri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (2/12).
Sebagai bentuk antisipasi kejadian tidak diinginkan, bos PNS itu mengaku sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) untuk mengatur arus lalulintas.
"Untuk koordinasi dengan pemerintah pusat, kami sudah minta Dinas Bina Marga supaya segera koordinasi. Karena jika melihat kondisinya, memang ini harus segera dibangun," tegasnya.
Supaya tidak terjadi hal merugikan, Iyos meminta masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati. Selain itu, ia juga meminta supaya kendaraan yang bermuatan melebihi tonase untuk sementara tidak melintas.