SUKABUMIUPDATE.COM - Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sarjono menanggapi positif wacana usulan moratorium atau penangguhan Ujian Naional (UN) pada 2017 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Sebab dengan alasan Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif, Karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik.
"Saya setuju menjadi kewenangan di masing-masing daerah, tapi tetap harus ada standardisasi secara nasional sebab kualitas kelulusan tetap harus di jaga," Kata Adjo kepada sukabumiupdate.com, Rabu (30/11).
Selain itu, dengan adanya UN, dari segi biaya juga butuh anggaran tinggi. Sehingga jika memang betul penangguhan itu terlaksana, dampaknya terhadap efisiensi anggaran juga. "Sementara ini kita tunggu saja hasil keputusannya," ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua Badan Kehormatan (Bakhor) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi. Dirinya menyambut baik moratorium UN tersebut dalam perspektif tingkat kelulusan. "Bukan tidak mendukung UN tapi fenomena yang terjadi, ketika UN diberlakukan tidak serta merta menjadi jaminan," tutur Badri.
Adakalanya dalam keseharian siswa belajar dengan baik, dengan pintar, dalam kelas mendapat nilai bagus tapi saat masuk ujian dia tidak lulus. Itu banyak terjadi kasus kasus seperti itu, sehingga mental anak menjadi drop. Bahkan tidak sedikit pelajar yang terganggu psikologinya karena tidak lulus dan menjadi patah semangat.
"Makanya dengan adanya moratorium UN ini, menurut saya sangat membantu pelajar yang jenjang pendidikannya akan berakhir untuk melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi," kata Badri.
Tetapi, yang harus di garis bawahi, tambah politikus Partai Demokrat ini, bahwa dengan ditiadakannya UN ini, bukan berarti kualitas dan keilmuan siswa menjadi rendah. Justru kita harus kembali kepada persoalan bagaimana pembinaan, pendidikan dan cara memberikan pelajaran kepada siswa harus ditingkatkan.
Dengan demikian, dituntut pendidikan, pembinaan serta pengawasan yang melekat dari awal sampai jenjang masa akhir pendidikan. Artinya pendidikan yang didapat tidak hanya dalam skup kurikulum saja, tetapi dengan wawasan yang lebih luas lagi, yang bisa mencakup semua norma, semua keilmuan yang sudah digariskan oleh Kemendikbud.
"Saya mendukung dalam tanda kutip perspektif tingkat kelulusan. Namun kualitas pendidikan harus didorong dari pembinaan, pendidikan dan pengawasan dari keseharian siswa," pungkasnya.