SUKABUMIUPDATE.COM - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mempersilakan jika ada umat Islam di Kabupaten Sukabumi yang akan berangkat ke Jakarta mengikuti Aksi Bela Islam Jilid III, Tanggal 2 Desember 2016 atau Aksi 212.
"Silakan saja berangkat, kita tidak bisa melarang," kata Marwan Hamami kepada sukabumiupdate.com usai membuka Pelatihan Kader Ulama (PKU) XV Tahun 2016 di Gedung Islamic Center, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/11).
Meski mempersilakan, tetapi Marwan berharap umat Islam Kabupaten Sukabumi yang akan berangkat dalam aksi tersebut, tetap berdasarkan pada satu keyakinan, niat, dan tujuan awal, yakni menuntut keadilan hukum terhadap penistaan agama.
"Niat berangkatnya harus dengan satu keyakinan karena menuntut keadilan hukum dan murni membela Islam, jangan ada unsur-unsur lain yang bermuatan politis, apalagi makar yang isunya sudah demikian. Kalau urusan makar, Kapolri dan Panglima TNI tentu sudah mengantisipasinya, tapi saya yakin tidak ada makar," bebernya.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH DR. Oman Komarudin juga mempersilakan apabila umat Islam Kabupaten Sukabumi yang berangkat ke Jakarta dengan niat membela Islam bukan niat yang lainnya.
"Secara kelembagaan, MUI tidak bisa melarang-larang, terserah saja, yang penting damai dan sesuai aturan," tandasnya.