SUKABUMIUPDATE.COM - Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Ibu Kota Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu ternyata hanya sebatas memenuhi penilaian Adipura.
Aji (41), salah satu pemilik lapak PKL di depan Kantor Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, mengaku sudah 14 kali bongkar pasang lapaknya selama tujuh tahun berjualan. "Saya akui membandel, tapi mau bagaimana lagi, mata pencaharian saya dari jualan," bebernya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (13/11).Â
Aji berharap, sudah saatnya pemerintah daerah merelokasi PKL yang ada di Palabuhanratu, terutama di sempadan pantai. Menurutnya, Jangan karena untuk pencitraan yang dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) agar mendapatkan gelar kota Adipura, mereka yang menjadi korban.Â
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri menegaskan, jika penertiban kali ini akan dilakukan dengan sungguh-sungguh, apalagi sejauh ini Pemkab Sukabumi terlambat menangani PKL.Â
"Padahal area Citepus akan dijadikan tempat kreativitas terbuka untuk masyarakat," jelas Iyos.
Adapun persoalan relokasi, sejauh ini pemerintah masih memikirkan lahan yang tepat untuk para PKL tersebut. Lantaran, pemerintah tak memiliki lahan untuk para PKL berjualan.
"Kita pikirkan dulu lah untuk relokasi pedagang di Citepus, yang pasti saat ini mereka silakan berjualan di lokasi yang tak melanggar aturan," tegas Iyos.