SUKABUMIUPDATE.COM - Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Palabuhanratu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu ternyata hanya sebatas penilaian Adipura.Â
Hal itu nampak jelas dengan banyaknya PKL yang yang kembali mendirikan lapaknya sesaat setelah penilaian selesai atau sejak Jumat, (11/11).
"Padahal kemarin sudah bersih dan indah. Di depan Pasar Palabuhanratu lancar tidak macet, di pantai bisa selfie di tulisan Pantai Citepus. Sekarang malah ditutup terpal lagi," keluh warga Patuguran Palabuhanratu Toni Tabroni (27) kepada sukabumiupdate.com, Minggu (13/11).
 Kondisi pantai dan jalan raya di Palabuhanratu yang kembali disesaki oleh lapak PKL setelah adanya penilaian Adipura.
Bukan hanya persoalan suka atau tidak suka dengan keberadaan PKL tersebut, terlebih mereka berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup.Â
Tapi harus memikirkan kepentingan orang banyak juga, sebab pengunjung bukan hanya yang datang dari luar daerah. "Berjualan boleh saja, tapi jangan sampai menutup tempat yang seharusnya bisa diakses banyak orang," tambahnya.Â
Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Palabuhanratu Deni Zulfan mengatakan jika penertiban dan relokasi yang dilakukan pihaknya hanya dilakukan di dua titik yakni depan Kantor Kecamatan dan BLUD (Badan Umum Layanan Daerah-red) Palabuhanratu. "Adapun relokasi PKL tempat lain kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi," jelasnya.Â