SUKABUMIUPDATE.COM -Â Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti menyebutkan, bulan Januari hingga Oktober 2016, dari 14 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sukabumi, 70 persennya atau 10 kasus dilakukan oleh ayah tiri.
Alasan kesepian dan susah menyalurkan hasrat seksual karena istri bekerja di luar negeri menjadi tenaga kerja wanita (TKW), atau lantaran sang istri bekerja dari pagi sampai petang, menjadi alasan klasik seorang ayah tiri tega "memangsa" anak tirinya.
"Rata-rata alasannya karena ayah tirinya merasa kesepian di rumah karena istrinya sibuk kerja. Nah, karena sudah tidak tahan dan ada kesempatan, di situlah pelaku melakukan aksi bejadnya ke anak tirinya," ungkap Elis kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/11).
Selain faktor kesepian, seorang ayah tiri tega memperkosa anak tirinya lantaran tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran, ditambah lagi perkembangan teknologi yang memudahkan pelaku mengakses gambar porno di internet.
Usia korban pemerkosaan atau pelecehan seksual oleh ayah tirinya kata Elis, rata-rata usia 13 sampai 16 tahun. "Dari 14 kasus yang kami tangani, kebanyakan korban adalah usia anak SMP (sekolah menengah pertama-red). Para korban sudah kami beri pendampingan mental secara kontinyu, untuk menghilangkan rasa trauma yang mendalam."
Menurut data dari P2TP2A Kabupaten Sukabumi, terdapat 13 kecamatan terjadi kasus perkosaan, untuk periode Januari-Oktober 2016, yakni, Jampang Tengah dua kasus, Jampang Kulon satu kasus, Cicurug satu kasus, Cikidang satu kasus, Palabuhanratu satu kasus, dan Bojonggenteng satu kasus.
Selanjutnya adalah, Kalibunder satu kasus, Warungkiara satu kasus, Sukalarang satu kasus, Surade satu kasus, Nagrak satu kasus, Sagaranten satu kasus, dan Cibadak satu kasus.