SUKABUMIUPDATE.COM -Â Senin (7/11) hingga Selasa (8/11), Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia akan melakukan penilaian di Palabuhanratu.
Beberapa titik pantau yang dinilai antara lain, lingkungan perumahan, sungai, jalan, pasar, rumah sakit, taman, tempat pembuangan akhir (TPA), kantor, dan hutan kota tujuan program Adipura.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pertamanan Dinas Tata Ruang Pemukiman dan Kebersihan (Tarkimsih) Kabupaten Sukabumi Agus Sopyan, substansi dari Adipura ini adalah agar pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat selalu menjaga lingkungannya, bukan hanya saat penilaian untuk Adipura saja.
Ditanya mengenai kesiapannya, Agus kepada sukabumiupdate.com mengatakan, jika semua titik pantau sudah siap. "Dari mulai perumahan, sungai, jalan, kantor, pantai, yang akan dijadikan titik pantau atau titik nilai, semua sudah siap."
Agus mengharapkan, ke depan, harus terus menerus dilakukan penertiban dan penataan, terutama di pusat-pusat keramaian. "Insha Allah, pasar, terminal, dan objek wisata akan lebih baik lagi, sehinga lama kelamaan masyarakat akan sadar bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah kewajiban dan kebutuhan bersama," terangnya, Minggu (6/11).