SUKABUMIUPDATE.COM - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) diwilayah Kecamatan Palabuhanratu mulai dibersihkan. Sedikitnya 70 personil anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi diturunkan dalam penertiban tersebut.Â
Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat (Kasi Sat Linmas) Pol PP Kabupaten Sukabumi Okih Fajri mengatakan, penertiban ini akan digeber sampai batas waktu yakni Minggu (6/11) mendatang.Â
Penertiban dimulai dari depan Pasar Semi Modern Palabuhanratu sampai ke batas Kecamatan Palabuhanratu (Batu Kenit). "Tiap hari sampai Minggu, pokoknya Senin harus sudah bersih," kata Okih kepada sukabumiupdate.com, Jumat (4/11).
Okih menambahkan khusus untuk hari ini, penertiban akan dilakukan sampai pukul 16.00 WIB. Namun melihat banyaknya jumlah pedagang, kemungkinan waktunya hanya cukup di depan pasar saja.Â
"Langsung kita bersihkan, kalau di lapak ada orangnya kita suruh untuk tertibkan sendiri. Tapi jika tidak ada orangnya lapak itu akan kita angkut, diamankan ke Markas Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi," tegasnya.
Seperti diketahui jumlah PKL diwilayah Kecamatan Palabuhanratu ada sekitar 178 lapak yang tersebar di 11 titik. Adapun daftar sebaran PKL liar di wilayah Kecamatan Palabuhanratu adalah, depan kantor kecamatan tujuh pedagang, Jembatan Cipalabuhanratu sampai depan Hotel Karangsari sebanyak 43 gerobak dan dua meja lapak, dan Jalan Siliwangi sampai Jembatan Cipalabuhanratu sebanyak 43 gerobak.
Selain itu, depan Kantor Samsat Palabuhanratu sembanyak empat gerobak, depan Kantor Satpas Polres Sukabumi sebanyak satu gerobak dan dua meja, depan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Palabuhanratu sebanyak 29 lapak, dan Jalan Hutan Lindung Panyawelan sebanyak dua lapak.
Sisanya berada dari Hotel Padi Padi sampai Muara Citepus sebanyak 20 lapak, depan Kantor Desa Citepus sebanyak delapan lapak, dari Hotel Cleopatra sampai Batas Kecamatan (Batu kenit) sebanyak lima lapak, depan SMP Negeri 01 Palabuhanratu sampai dengan Asrama Polisi sebanyak sepuluh PKL.