SUKABUMIUPDATE.COM - Rencana pemindahan pusat Pemerintahan Kota Sukabumi, Jawa Barat, masih belum bisa terealisasi karena terbentur masalah anggaran yang cukup besar.
"Untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Kecamatan Cibereum, membutuhkan biaya pembangunan sedikitnya Rp678 miliar," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Sukabumi Rudi Djuansyah di Sukabumi, Kamis (3/11).
Menurutnya, saat ini pemerintah di Kota Sukabumi belum terpusat di satu titik atau masih tersebar di beberapa kecamatan. Maka dari itu, tujuan memusatkan pemerintahan tersebut untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
Rencananya, pusat pemerintahan tersebut akan dibangun sekretariat daerah, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Dipilihnya Kecamatan Cibereum menjadi pusat pemerintahan untuk menyebar tempat keramaian masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah perbatasan.
Sebab selama ini, pusat keramaian hanya di beberapa kecamatan saja seperti Warudoyong, Cikole dan Citamiang. Untuk perpindahan tersebut hingga kini Pemkot Sukabumi baru bisa menyiapkan lahan seluas lebih kurang tujuh hektare.
"Sesuai rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD) 2013-2018, pemindahan atau percepatan pembangunan pusat pemerintahan akan dilakukan pada 2017, namun karena keterbatasan anggaran maka rencana tersebut belum bisa terlaksana tahun depan," tambahnya.
Rudi mengatakan dari hitung-hitungan untuk pembangunan pusat pemerintahan tersebut, pembangunan kantor sekretariat daerah membutuhkan anggaran Rp40 miliar, gedung DPRD Rp38 miliar dan kantor SKPD memcapai Rp600 miliar. Dengan rincian satu SKPD dibutuhkan anggaran Rp20 miliar dan untuk jumlah SKPD mencapai 30.
Lanjut dia, untuk pembangunan ini pemkot tidak bisa menanggung sendiri anggarannya, maka dari itu pihaknya juga bantuan keuangan ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. "Namun hingga kini belum ada tanda-tanda dari pusat dan provinsi terkait permohonan bantuan tersebut," katanya.