SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengancam akan memberi sanksi kepada pengembang pembangunan Pasar Cibadak, jika pembangunan pasar tersebut kembali mangkrak.
"Saya akan memberikan denda kepada pengembang Pasar Cibadak kalau dalam pelaksanaan pembangunannya masih telat," kata Marwan di hadapan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Asep Jafar di Pendopo Sukabumi, Sabtu (29/10).
Ancaman ini diungkapkan Marwan, karena dirinya sering menerima aduan dari warga tentang lambatnya proses pelaksanaan pembangunan Pasar Cibadak yang dilakukan PT GKS tersebut.
"Pembangunan Pasar Cibadak harus tepat waktu, saya tidak mau lagi terjadi ada alasan ini itu dari pengembang," tegasnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan antara pedagang Pasar Cibadak dengan PT GKS, pihak PT GKS berjanji pada Bulan Maret 2017 yang akan datang, bangunan utama akan selesai dibangun. Pedagang dijanjikan bisa masuk pada pekan ketiga atau keempat bulan April. Dan akhir Juni 2017 Pasar Cibadak selesai dibangun seluruhnya.
PT GKS juga menjanjikan potongan harga sebesar 5 persen per bulan, Jika ternyata meleset dari batas waktu yang dijanjikan.