SUKABUMIUPDATE.COM – Batalnya audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Kemacetan Lalulintas Sukabumi (Formalitas) dengan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, disayangkan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Dewek Sapta Anugrah.
Menurut Dewek, pertemuan dengan aktivis Formalitas yang merupakan gabungan dari aktivis GMNI, Fraksi Rakyat, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan Serikat Pekerja Nasional harusnya lebih diprioritaskan. Karena sebagai warga, mereka lebih berhak menuntut keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dalam menegakkan aturan yang ada.
“Menurut hemat saya, perusahaan-perusahaan yang berada di jalur utama Cicurug hingga Sukalarang bisa dipaksa mematuhi aturan yang sudah ada. Sedangkan kehadiran Formalitas, tidak hanya untuk memberikan sumbang saran terkait solusi kemacetan, tetapi juga meminta keseriusan kepala daerah untuk memaksa para kepala dinas dan instansi terkait agar bekerja maksimal dalam menegakkan aturan. MIsalnya soal penertiban PKL (pedagang kaki lima-red) yang menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja,†terangnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/10) pagi, sekitar pukul 02.00 WIB.
Terkait gagalnya audiensi Formalitas dengan Bupati Sukabumi, Dewek menceritakan kronologisnya sebagai berikut:
Rabu, 19 Oktober Formalitas berkirim surat permintaan audiensi kepada Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi untuk mencari solusi mengatasi kemacetan di wilayah Utara Kabupaten Sukabumi, yang dinilai sudah akut.
Jumat, 21 Oktober Dalam audiensi di Markas Polres Sukabumi, pihak Pemkab hanya mengirimkan petugas dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo). Sementara itu, Polres Sukabumi diwakili oleh Wakil Kepala Kompol Ryky Widiya Muharram. Pada saat audiensi Ryky mengatakan, kemacetan memang menjadi persoalan utama yang harus dicari solusi, untuk kewenangan dan menjadi kekurangan di pihak kepolisian selama ini.
Merasa kecewa, aktivis Formalitas mengirimkan surat permohonan untuk melakukan audiensi dengan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam waktu 3 x 24 jam, dengan difasilitasi oleh pihak Polres.
Selasa, 25 Oktober
11.30 WIB Adalah waktu yang dijadwalkan oleh pihak pendopo bagi aktivis Formalitas untuk beraudiensi dengan Bupati Sukabumi. Namun pada waktu yang ditentukan tersebut, Marwan Hamami justru sedang tidak di tempat, karena tengah melakukan kunjungan kerja ke beberapa perusahaan di Kabupaten Sukabumi.
12.00 WIB Aktivis Formalitas melakukan sholat berjamaan dan istirahat makan siang.
12.30 WIB Datang Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana, dan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Yusuf. Keduanya menjelaskan, bahwa bupati tengah dalam perjalanan menuju pendopo.
13.00 WIB Merasa sudah menunggu terlalu lama, aktivis Formalitas memilih membubarkan diri.