SUKABUMIUPDATE.COM - Guna mengurai dan minimalisir kemacetan, Bupati Sukabumi Marwan Hamami sudah mengeluarkan larangan pemberian izin investasi industri baru di sepanjang jalur protokol Sukalarang sampai Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Instruksi larangan tersebut sudah ditujukan Marwan ke Badan Perizinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu (BPPMPT) Kabupaten Sukabumi, pada Rapat Dinas pada 18 Oktober 2016 lalu.
"Kaitan dengan persoalan kemacetan lalu lintas di wilayah Utara, pak bupati sudah melarang adanya investasi industri baru di sepanjang jalur protokol mulai dari Sukalarang sampai Cicurug," kata Kepala Bidang Perizinan BPPMT Kabupaten Sukabumi Syariffudin kepada sukabumiupdate.com, Minggu (23/10).
Larangan investasi industri baru di sepanjang jalur protokol Sukalarang sampai Cicurug tersebut berlaku sejak 18 Oktober 2016 lalu. "Sejak tanggal 18 Oktober, permohonan izin industri baru pada lokasi tersebut sudah dihentikan," terangnya.
Pada Rapat Dinas tersebut, Marwan juga sudah menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi untuk segera bertindak tegas menertibkan dan menata keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) dan pasar tumpah di Jalur Cibadak, Cisaat, Parungkuda, hingga Cicurug.
Sementara untuk Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sukabumi, Marwan memerintahkan agar angkot yang ngetem atau parkir di bahu jalan didepan pabrik ditertibkan termasuk bongkar muatnya.Â