SUKABUMIUPDATE.COM - Di hadapan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi Yusuf Ridwan menilai, dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Solat Subuh Berjamaah di Masjid dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Masyarakat, merupakan kado spesial untuk PPP Kabupaten Sukabumi.
Sebab menurutnya, Inbup 3 dan Perbup 35 juga selaras dengan nafas perjuangan PPP sebagai partai berazas Islam. "Kami sangat mendukung dengan dikeluarkan Inbup dan Perbup tersebut, karena sejalan juga dengan visi misi partai kami," kata pria yang diakrab disapa Haji Datep ini saat memberikan sambutan pada Pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PPP VII Kabupaten Sukabumi, di Hotel Augusta, Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/10).
Karena seleras dengan visi misi PPP, karenanya Datep menghimbau kepada kader dan simpatisan PPP Kabupaten Sukabumi untuk turut membantu dan menyukseskan Inbup 3 dan Perbup 35 di masyarakat. "Tentunya sebagai partai pengusung, kader dan simpatisan PPP diwajibkan mendukung dan mengawal setiap program bupati dan wakil bupati," tukasnya.