SUKABUMIUPDATE.COM - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cibeureum, Kota Sukabumi menangkap empat orang pelajar dari salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kota Sukabumi yang hendak melakukan tawuran antar pelajar.
Pada aksi penangkapan yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (22/10) tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelajar yang berlangsung hampir satu jam, di Jalan Cibuntu, Kampung Nangela, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum.
Bahkan, warga yang sudah kesal dengan aksi tawuran tersebut ikut mengejar dan memberi tahu rute yang dilalui pelajar sehingga polisi dengan mudah menangkap empat pelajar tersebut.
Keempat pelajar tersebut yakni berinisial YS, SN, SN dan PK masing-masing berusia 16 tahun dan baru duduk di bangku kelas I SMK.
Anggota Polsek Cibereum Briptu Lucky mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat ada dua pelajar SMK Taman Siswa Kota Sukabumi yakni Ujang (16) dan Fikri (17) yang melapor bahwa ada rekannya yang dikejar-kejar oleh pelajar musuh bebuyutannya tersebut dengan jumlah sekitar 25 orang.
Setelah dikembangkan dan dilakukan pengejaran hanya empat pelajar saja yang ditangkap. "Kami tidak menemukan barang bukti dari tangan mereka, namun menemukan gir motor yang sudah dimodifikasi di semak-semak," katanya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (22/10).
Orang tuanya dan guru keempat pelajar ini telah dipanggil, serta wajib menandatangani surat keterangan tidak akan tawuran lagi dan harus membacakan teks Pancasila dan Proklamasi 1945.
Sementara, Fikri mengaku lari ke Polsek Cibereum karena dikejar oleh segerombolan pelajar dari SMK yang sudah lama menjadi musuh bebuyutannya tersebut, dan bahkan sempat diacungi golok.