SUKABUMIUPDATE.COM - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Semimodern Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Deni Hermawan menargetkan, Sabtu (15/10), pasar yang dikelolanya ini, harus sudah bersih dari PKL liar.
"Untuk PKL yang berada di bahu jalan kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kecamatan Palabuhanratu dan dinas terkait," katanya kepada sukabumiupdate.com , Kamis (12/10).
Diakuinya dalam penertiban ini memang ada beberapa PKL yang ngotot menolak lapaknya dibongkar lantaran merasa itu di luar kewenangan pasar. Memang benar tapi tetap saja merugikan pedagang yang berada di dalam pasar.
Maka dari itu, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada PKL liar yang mendirikan lapaknya tanpa aturan dan izin.
"Meski tidak ada perlawanan yang serius, kami tetap berkoordinasi dengan pihak Polres Sukabumi dan Kodim 0622 Palabuhanratu, untuk menyiapkan pasukan sekadar berjaga jaga," tambahnya.
Dalam penertiban ini ada sekitar 60 personel keamanan yang berasal dari beberapa intansi seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Kepolisian Resosrt (Polres) Sukabumi, dan Komando Distrik Militer (Kodim 0622) Palabuhanratu.
Untuk proses pembongkarannya sendiri, dilakukan oleh pihak Satpol PP, sedangkan anggota TNI dan kepolisian hanya bertugas mengamankan jalannya pembongkaran.
Sebelumnya, sekitar pukul 19.30 WIB pada Kamis (13/10), puluhan lapak PKL liar yang berada di sekitar Pasar Semimodern Palabuhanratu dibongkar petugas gabungan. Penertiban ini dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat yang terganggu oleh aktivitas PKL liar tersebut.