SUKABUMIUPDATE.COM - Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) harus diperjuangkan bersama-sama. Apalagi pembentukan DOB KSU ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 4 Oktober 2016 lalu.
"Sebetulnya untuk Sukabumi, sudah dua tahun Kabupaten Sukabumi direkomendasikan oleh DPD RI dan DPR-RI untuk dibentuk DOB bahkan sudah menjadi rancangan undang-undang (RUU) dan telah dikeluarkan amanat presiden (Ampres)," kata Adjo kepada sukabumiupdate.com, Kamis (13/10).
Menurutnya, di Jawa Barat ada dua daerah lainnya yang juga mengusulkan dibentuknya DOB yakni Bogor dan Garut. Sedangkan untuk nasional ada 65 daerah dan 22 daerah lainnya yang baru diusulkan oleh DPD RI.Â
Namun untuk DOB KSU belum juga disahkan, karena kunci pembentukan DOB tetap ada di tangan pemerintah pusat, karena harus menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian nasional dan kondisi keuangan negara.
Walaupun demikian, pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah lama disuarakan oleh warga. Namun sayangnya, hingga kini belum bisa terlaksana dan selalu kesalip dengan daerah lain seperti Pangandaran.
Selain itu, tuntutan warga awalnya, Kabupaten Sukabumi dibagi menjadi tiga wilayah yakni Sukabumi sebagai daerah induk, Sukabumi Utara, dan Sukabumi Selatan atau Pajampangan. Namun, akhirnya hanya hanya dua daerah yakni Kabupaten Sukabumi yang beribukota di Palabuhanratu, dan DOB Kabupaten Sukabumi Utara dengan Cibadak sebagai ibukotanya.
"Kabupaten Sukabumi memang sangat layak untuk dimekarkan apalagi melihat kondisi luas wilayah yang merupakan kabupaten tersebesar di Jawa dan Bali," tambahnya.
Maka dari itu, Adjo mengajak seluruh elemen untuk mendukung upaya pemekaran ini secara bersama-sama, agar dapat meeningkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi serta pembangunan.