SUKABUMIUPDATE.COM - Jalan di Kampung Cigenduk, RT 17/03, Kedusunan 03 Ciawitali, Desa Nangerang, Kecamatan Jampang Tengah, tidak beda dengan kubangan lumpur untuk kerbau di sawah, karena kondisinya rusak parah, sehingga sulit dilewati kendaraan bermotor.
Jalan ini sebenarnya pernah dilakukan pengaspalan pada tahun 2012 lalu, namun karena setiap hari menjadi lintasan mobil angkutan kayu gelondongan dengan muatan melebihi kapasitas, sehingga akses jalan ini cepat rusak. Bahkan nampak seperti belum pernah dibangun.Â
"Kondisinya sudah rata dengan sawah sehingga aspal yang dulu pernah dibangun hanya tinggal sebatas cerita," ungkap warga Desa Nangerang, Muhamad Abdilah (29).Â
Kendaraan truk bermuatan kayu, baik milik perorangan maupun Perum Perhutani (salah satu badan usaha milik negara-red) setiap harinya melintasi jalan tersebut menuju ke Jalan Raya Bojongjengkol. Namun, sayangnya pemerintah tidak tegas untuk menertibkan kendaraan yang muatannya melebihi kapasitas tersebut.
Lanjut Abdilah, seharusnya pemerintah juga tegas untuk mengawasi kapasitas muatan kendaraan dan harus sesuai dengan kelas jalan, sehingga jalan bisa terawat dengan baik dan bisa dimanfaatkan lebih lama oleh masyarakat.Â
"Jangan karena kepentingan usaha bagi segelintir orang, masyarakat kecil yang kena imbasnya. Kalau truk itu lewat kan untuk urusan bisnis mereka, sementara masyarakat menggunakan jalan ini untuk kepetingan hidup sehari-hari," terang Abdilah.