SUKABUMIUPDATE.COM - Aas (50), warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/10) siang, mendatangi Markas Komando (Mako) Polres Sukabumi Kota. Aas yang datang bersama kedua cucunya bermaksud menagih janji Polres Sukabumi Kota terkait pembiayaan pendidikan cucunya.
Aas merupakan ibu kandung dari M Ridwan, korban salah tembak yang dilakukan oknum anggota Tim Buru Sergap (Buser) Polres Sukabumi Kota, di Desa Ciwaru pada 19 mei 2013 lalu. Peristiwa salah tembak yang mengakibatkan nyawa Ridwan melayang ini, terjadi saat Tim Buser Polres Sukabumi Kota sedang melakukan penangkapan pencuri sepeda motor.
Kedatangan Aas langsung diterima oleh Wakil Kepala Kepolisi Resor (Wakapolres) Sukabumi Kota, Kompol. R. Condrat Yusuf di ruang kerjanya. Kepada Aas, Condrat meminta untuk menceritakan kembali maksud kedatanganya serta cerita seputar kejadian salah tembak tersebut. Condrat yang baru menjabat sebagai Wakapolres Sukabumi Kota selama satu tahun ini, mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Di hadapan Condrat, Aas menceritakan janji tanggung jawab Polres Sukabumi Kota atas biaya pendidikan anak korban Enden Akbar yang saat itu baru berusia dua tahun. Menurut Aas saat itu pihak polres berjanji akan menanggung seluruh biaya anak korban hingga lulus SMA.
Anak korban yang telah berusia lima tahun kini akan memulai sekolah di Taman Kanak-kanak, untuk itu, Aas mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk menagih janji.
Menanggapi permintaan ini, Condrat, berjanji akan mencari jalan keluar dari masalah ini. “Kebetulan pimpinan sedang ada tugas luar hari ini, dan tentunya kita akan mengkomunikasikan masalah ini dengan Kapolres. Kami minta keluarga korban untuk bersabar,†pungkasnya.