SUKABUMIUPDATE.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zaenal Abidin membantah dirinya doyan mangkir dalam setiap rapat paripurna atau rapat-rapat kedinasan lain di DPRD. Menurut Ade, bahasa mangkir itu adalah jika tidak hadir mengikuti rapat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu alasannya.
Sedangkan tegas Dasep, ia sudah melayangkan surat pemberitahuan tidak akan mengikuti rapat paripurna atau rapat lainnya. "Mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tapi kan sebelumnya saya sudah mengirimkan surat kepada pimpinan, Sekretariat, dan pihak terkait di yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi, kalau saya tidak bisa mengikuti rapat paripurna," ungkap Ade Dasep kepada sukabumiupdate.com melalui telepon selulernya, Rabu (12/10).
Menurut Ade Dasep, alasannya yang disebut sudah enam kali tidak mengikuti rapat paripurna, karena anak pertamanya yang masih duduk di bangku kelas tiga sekolah menengah pertama (SMP), sedang sakit keras. Sehingga ia pun lebih memilih fokus ke anak daripada mengikuti rapat-rapat paripurna.
"Sudah tiga bulan anak pertama saya yang di Tasikmalaya sedang sakit keras. Komplikasi sakit lambung, liver, dan sekarang ada indikasi penyakit jantung. Sebagai seorang ayah, tentu saya akan lebih mementingkan anak daripada jabatan. Jabatan itu ada batasnya, tapi kasih sayang ayah terhadap anak tentu tidak ada batasnya," terang Ade Dasep.
Untuk persoalan inipun Ade Dasep meminta sikap terbuka dan adil dari pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi agar jangan ada kesan dirinya dicap anggota dewan yang suka mangkir dalam rapat paripurna atau rapat lainnya.
"Lembaga DPRD itu lembaga kolektif kolegial. Sudah sepantasnya pimpinan DPRD menjelaskan kepada publik tentang kondisi saya sebenarnya. Saya tidak mangkir karena saya sudah mengirimkan surat pemberitahuan," tukasnya.