SUKABUMIUPDATE.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang mengutamakan pelayanan masyarakat dalam struktur perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2016.
“Komitmen kuat dibutuhkan karena perubahan APBD 2016 ini berbeda, harus ada pengetatan anggaran setelah pemerintah pusat menunda penyalursan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Sukabumi sebesar Rp231 miliar,†jelas Wakil Ketua DPRD, Yusuf Maulana, Rabu (12/10).
Dalam APBD Perubahan 2016 yang Rancangan Perdanya sudah ketok palu pada Senin (11/10) lalu itu, 80 persen rencana pembangunan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dikurangi. Menurut pria yang juga Kerua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Sukabumi ini, pengurangan lebih kepada kegiatan yang bersifat seremoni dan tidak langsung menyentuh pelayanan masyarakat.
“Dari awal pembahasan kita sudah ketat meminta Pemda untuk memilih dan memilah rencana kegiatan yang akan dipangkas terkait adanya PMK 125 (Peraturan Menteri Keuangan nomor 125-red), di mana adanya kurang salur DAU (dana alokasi umum-red) sebesar 231 miliar rupiah untuk Kabupaten Sukabumi. Alhamdulilah pemikiran eksekutif sejalan, bahwa yang dipangkas adalah kegiatan-kegiatan yang tidak terkait langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pelatihan pegawai dan seremoni,†lanjut pria yang akrab dipanggil Aka itu.
Aka memberikan apresiasi kepada Pemda yang mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang semula Rp495 miliar menjadi Rp551 miliar, naik sekitar 4,40 persen. Aka juga berterimakasih karena Pemda bersedia mencoret kegiatan kegiatan pelesiran atau studi banding pejabat atau pegawai, karena saat dinilai tidak sensitif terhadap kondisi keuangan daerah.