SUKABUMIUPDATE.COM - Forum Aktivis Mahasiswa Sukabumi (FAMS) menilai inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi ke pabrik yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, yakni PT Tirta Investama di Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu beberapa waktu lalu hanya dijadikan bargaining saja.
"Sudah jelas anggota legislatif yang melakukan sidak tersebut menemukan adanya pelanggaran, seperti perusahaan itu nyolong air selama 22 tahun, tetapi hingga kini tidak ada kelanjutannya. Kami menduga ada sesuatu, sehingga kasus tersebut seperti di "peti es"," kata Ketua FAMS, Yanyan Hendayana kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/10).
Menurutnya, tindakan anggota Komisi I yang melakukan sidak ke perusahaan yang memproduksi AMDK merek Aqua tersebut diapresiasi pihaknya, jika memang dengan itikad serius untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi.
Keluhan dari warga mengenai kerugian yang ditimbulkan akibat keberadaan pabrik AMDK itu sudah lama terjadi, tapi kemudian itu tidak pernah disikapi secara kongkrit, hanya janji-janji belaka.
Selanjutnya pihaknya mendesak agar dewan tegas dan tidak memble, jika memang terbukti melanggar, maka secepatnya harus ada tindakan kongkrit.
"Kami tidak berharap kegiatan sidak ini dilakukan secara serampangan tanpa solusi yang cerdas dan tegas, apalagi jika hanya untuk pencitraan, dan menjadi alat bargaining saja," tambahnya.
Yanyan mengatakan, agar masyarakat khususnya warga Kabupaten Sukabumi percaya kepada yang namanya wakil rakyat, maka tindakan tegas harus dilakukan segera mungkin. Sudah mulai muncul opini di masyarakat bahwa kasus PT TIV yang mencuri air Kabupaten Sukabumi selama 22 tahun tersebut sudah dipeti eskan oleh dewan yang melakukan sidak.
"Kami berharap dewan bisa amanah dan profesional dalam menjalankan tugasnya, langkah pertama yang harus diambil adalah membentuk panitia khusus (pansus). Karena sudah jelas dampak dan kerugian akibat pencurian air tersebut," katanya.
Sebelumnya (4/10) lalu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Komisi I terkait sidak ke PT TIV tersebut.Â
“Tidak dibiarkan, kita masih menunggu hasil kajian dari Pemda, dalam hal ini dinas terkait. Kita akan memanggil eksekutif untuk rapat bersama pimpinan dewan, membahas tindak lanjut dari temuan Komisi I di Pabrik Aqua,†jelas ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi.
Agus tidak menampik jika penanganan temuan dugaan pelanggaran izin pemanfaatan air tanah yang dilakukan PT TIV sebagai produsen Aqua di Sukabumi berjalan lamban. Politikus Partai Golkar ini berjanji DPRD akan mengambil sikap setelah mengetahui hasil kajian dari pemerintah darah (Pemda), terkait temuan Komisi I.
“Setelah paripurna anggaran biaya tambahan (ABT), 10 Oktober, kasus ini akan kita bahas kembali. Soal akan ada panitia kerja (panja-red) atau tidak, kita lihat hasil kerja Pemda. Yang jelas kita pimpinan dewan mendukung hasil temuan Komisi I harus ditindaklanjuti,†pungkasnya.