SUKABUMIUPDATE.COM - Selama ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi ternyata tidak memiliki database kematian yang valid. Padahal data ini penting sebagai dasar untuk menyusun berbagai program kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Walaupun urusan kematian sudah ada badan tersendiri yang menanganinya, tetap saja koordinasi antar lembaga dinilai tidak berjalan. Disdukcapil Kota Sukabumi terus mengupayakan efektivitas Buku Pokok Pemakaman (BPP) di seluruh pemakaman, sebagai induk peningkatan catatan untuk warga yang meninggal dan peristiwa kematian.
“Kami butuh data yang cepat dan tepat untuk menyusun berbagai landasan program, salah satunyanya penyusunan Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4). Kami berusaha meniadakan kasus temuan data orang yang sudah mati tetapi tetap diundang untuk melakukan pencoblosan dan memiliki hak pilih dalam pemilu kepala daerah, pemilu legislatif, dan pemilihan presiden di Kota Sukabumi ke depannya,†ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Iskandar, Kamis (7/10)
BPP akan disebar ke seluruh pemakaman yang berada di wilayah Kota Sukabumi, dan harus diisi oleh petugas pemakaman. Data dari BPP ini akan menjadi dasar untuk entry data ke dalam sistem database kependudukan nasional, penerbitan akta kematian, serta perubahan dan penerbitan kartu keluarga (KK) baru.
"Dengan adanya buku ini disetiap pemakaman, maka yang meninggal akan otomatis terdaftar dan terlaporkan ke Disdukcapil, kecuali yang mempuyai lahan pemakaman pribadi. itu harus melalui RT dan RW,†lanjut Iskandar
Rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuat akta kematian berdampak pada kacaunya database kependudukan. Menurut Iskandar akta kematian dibutuhkan hanya untuk urusan bagi waris, sehingga tidak langsung dilaporkan.
“Kacaunya, jika yang meninggal tidak punya warisan, kemungkinan tidak pernah terdata karena tidak dibuatkan akta kematian,†tutup Iskandar.