SUKABUMIUPDATE.COM - Hingga hari ini, Rabu (5/10) masih ada 278.045 warga wajib KTP di Kabupaten Sukabumi yang belum melakukan perekaman identitas tunggal e-KTP. Angka ini terbilang cukup tinggi karena jumlah wajib e-KTP di Kabupaten Sukabumi mencapai 1. 859.604Â jiwa.
“Sulit mengajak warga Kabupaten Sukabumi untuk datang sendiri dan merekam data e-KTP, sampai hari ini kita baru mencapai angka 1. 595.794,†jelas Kabid Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Soleh, Rabu (5/10)
Dari total wajib KTP yang belum melakukan perekaman, paling banyak berada di 3 kecamatan, yakni cicurug, sebanyak 17.577 orang, kecamatan Kadudampit 15. 078. Sukaraja 11. 225 orang. Percetakan KTP elektronik se Kabupaten Sukabumi sampai tanggal 25 September 2016 sebanyak 246.301 .
Ditambah yang dicetak oleh Kemendagri sebanyak 975. 831 orang, tadi jumlah yg sudah memiliki KTP elektronik di kabupaten sukabumi sebanyak . 1.222.132 orang.  “Sisanya, ya itu yg belum perekaman sama sekali,†lanjut Soleh.
Adapun yang sudah melakukan perekaman tapi belum dicetak 359.437. Total warga yang belum memiliki KTP di Kabupaten Sukabumi adalah 637.472. Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, bisa datang ke kecamatan terdekat atau ke UPTD Kependudukan.
“Sekarang baru ada 7 UPTD, Sukaraja, Cicurug, Cibadak, Sagaranten, Palabuhanratu, Jampangkulon, Jampangtengah,†pungkasnya.