SUKABUMIUPDATE.COM - Hari ini, Selasa (4/10) Â Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono memenuhi undangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara Komplek DPR/MPR/DPD RIÂ terkait pembahasan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia. Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) menjadi satu dari tiga DOB di Jawa Barat yang direkomendasikan untuk segera dibentuk oleh pemerintah.
Wakil Bupati hadir dalam dalam rapat kerja komite 1 DPD RI dalam rangka konsolidasi nasional pembentukan daerah otonom baru PDOB diikuti oleh 15 provinsi, 129 kabupaten, dan 27 kota, seluruh Indonesia. “Jawa Barat ada tiga kabupaten yang diundang, Sukabumi, Bogor, dan Garut,†jelas Adjo Sardjono melalui pesan singkat kepada sukabumiupdate.com, Selasa
DPD RI menyatakan final masalah DOB perintah undang undang, harus segera terealisasi. DPD menyatakan hasil rapat terakhir ini akan diserahkan ke DPR dan pemerintah untuk segera melaksanakan pemekaran pada daerah daerah yang sudah diusulkan hari ini
Menurut Adjo, pimpinan rapat komite 1 DPD RI Akhmad Muqowam menyatakan kalau pemerintah tidak setuju untuk melaksanakan pemekaran ini berarti presiden menolak mensejahterakan rakyat. “Kita berdoa agar usulan ini segera dibahas di DPR dan mendorong pemerintah melakukan pembentukan DOB baru, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara,†lanjut Adjo.