SUKABUMIUPDATE.COM - Jajaran Polres Sukabumi Kota, menangkap 11 begal yang kerapa meresahkan warga baik Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Bahkan, begal tersebut juga melengkapi dirinya dengan senjata api (senpi) jenis FN.
Bahkan komplotan begal ini dikenal sadis dalam melakukan aksinya, seperti menjatuhkan korbannya dari motor yang dikendarainya, bahkan tidak segan melukai korbannya jika melawan.
Setelah korbannya tidak berdaya, tersangka lainnya mengambil dan membawa lari kabur motor korban. Adapun barang bukti yang disita dari tangan komplotan begal sadis ini yakni sembilan unit sepeda motor dari berbagai merek.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita kunci letter T dan kunci kontak, dompet, telepon genggam atau handphone dan sepucuk pistol jenis FN.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, dan memburu tersangka lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur kepada sukabumiupdate.com, Jumat.
Adapun modus yang dilakukan komplotan begal ini yakni dengan cara memepet motor korban dan menjatuhkannya lalu mengambil alih kendaraanya.
Rustam mengimbau kepada warga yang pernah menjadi korban begal untuk melapor ataupun kendaraannya yang hilang agar datang datang ke Markas Polres Sukabumi Kota dengan membawa identitas dan berkas-berkas kendaraan.
Semua penanganan kasus ini gratis atau tidak dipungut biaya apapun, pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan memanfaatkan tombol "Bisa" atau "panic button" dengan cara mengunduhnya di telepon seluler yang beraplikasi android.
"Para tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentan Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.