SUKABUMIUPDATE.COM - Perusahaan elektronik Jepang, Sharp, memanfaatkan teknologi ultrasonic untuk menghilangkan noda pada pakaian secara cepat.
GM Brand Strategy Group PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) Haruhiko Sano, di Jakarta, Kamis, mengatakan Sharp telah mengumumkan Ultrasonic Washer di Jepang sejak sebulan lalu, dan telah dipasarkan di negara itu pekan kemarin.
Kini SEID sebagai produsen dan pemasar elektronik di Indonesia memasarkan produk tersebut di Indonesia dengan menyasar konsumen muda yang fashionable dari kelas menengah atas.
"Produk (Ultrasonic Washer) ini sangat cocok bagi wanita yang sangat menyayangi koleksi pakaian mereka dan benar-benar menjaga kualitasnya," ujar Sano pada peluncuran alat pencuci pakaian portable itu.
Ultrasonic Washer tersebut memiliki dimensi lebar dan lebar 40 mm serta tinggi 168 mm, dengan bobot hanya 230 gram. Selain itu, alat elektronik itu juga dilengkapi baterai isi ulang yang tahan dipakai selama 30 menit.
Manager Departemen AC, Pemurni Udara dan Mesin Cuci, SEID, Darma Effendi, mengatakan dengan teknologi ultrasonic, alat pembersih noda tersebut mampu menghilangkan kotoran pada baju atau media fiber lainnya melalui 38 ribu getaran per detik yang menghasilkan gelembung udara untuk membantu mengurai noda sehingga baju bersih kembali.
Ultrasonic Washer tersebut, diakuinya, lebih cocok digunakan untuk para perancang busana, mereka yang sedang menghadiri pertemuan penting, ataupun pada pesta pernikahan, dimana orang membutuhkan pembersih noda yang bekerja secara cepat agar pakaian tetap terlihat bersih, meski baru terkena noda seperti, lipstik, kopi, kecap, dan tinta.
"Ultrasonic Washer ini cocok free treatment, karena bisa langsung bersih, dan noda tidak terlalu lama dipakaian," kata Darma.
Ia optimistis alat tersebut bakal diminati para pelaku bridal house, perancang busana apalagi yang akan fashion show, para pelaku pertemuan-pertemuan bisnis penting, dan pesta.
"Kami melakukan pre-sale di lima toko online dengan harga Rp1,449 juta per unit," ujar GM Perencanaan Produk SEID Herdiana Anita menambahkan.