SUKABUMIUPDATE.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (POLPP) Kabupaten Sukabumi mulai mengusur warung warung liar yang berada di sepanjang jalur lingkar selatan, Kabupaten Sukabumi. Lokasi yang mulai disentuh, adalah warung yang berdiri di sekitar pertigaan jalur lingkar selatan, di Kecamatan Gunungguruh, Cicantayan dan Kecamatan Cisaat.
"Perintah pertama dari gubernur ke bupati dan bupati memerintahkan kepada kami jajaran satpol pp untuk menertibkan bangunan-bangunan liar di sepanjang jalur lingkar selatan, yakni di daerah Gunungguruh, Cicantayan dan Cisaat,"kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dadang Eka Widianto kepada sukabumiupdate.com Kamis (29/9).
Menurut Dadang, surat peringatan pertama, kedua dan surat peringatan ketiga kepada para PKL untuk membongkar bangunannya sendiri sudah diberikan. “Kalau para PKL tetap ngotot tidak mau membongkar sendiri, sesuai prosedural, semua bangunan liar di sepanjang jalur ini akan diratakan dengan tanah,†lanjut Dadang.
Ada kurang lebih 130 bangunan liar di jalur lingkar selatan di wilayah Gunungguruh, Cicantayan dan Cisaat. Sejauh ini, lanjut Dadang sudah ada pemilik yang sudah membongkar sendiri bangunan.
“Kami tunggu sampai hari Senin nanti. Kalau masih ada akan kami bongkar semua,"tegasnya.Â