SUKABUMIUPDATE.COM - Penjabaran program 100 hari kerja Kapolri Jendral Tito Karnavian, Polres Sukabumi Kota luncurkan aplikasi "panic button" yang di hadiri langsung oleh unsur Muspida Kota Sukabumi.Â
"Ide awalnya adalah melihat tantangan ke depan bahwa keamanan butuh terobosan-terobosan baru dan harus cepat direspon. Oleh karena itu tombol panik alias panic button ini diharapkan bisa mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan keamanan dan gangguan lainnya" kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur kepada sukabumiupdate.com, Kamis.
Aplikasi ini yg bersifat stasioner ini hingga tingkat RW hingga RT yang terkoneksi melalui sistem server yang ada lewat sambungan android. Setiap kali ditekan panic button ini akan mengirimkan sinyal yang ditandai dengan munculnya lampu peringatan yang ada di Markas Polres Sukabumi Kota.
"Untuk penanganannya hanya 10 detik dari laporan yang terhubung masyarakat. Sehingga jika terjadi kasus pidana atau gangguan keamanan, bisa dengan cepat ditangani oleh petugas yang bersiaga 24 jam," tambah Rustam.Â
Sementara, Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Mengatakan aplikasi ini sifatnya antisifatif dan preventif untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan terjadinya gangguan keamanan. "Harapan kita tindak kriminal dapat direspon dengan cepat untuk kenyamanan serta keamanan lingkungan bahkan di Pemkot Sukabumi karena memang objek vital," kata Fahmi.
Dengan adanya program ini diharapkan dapat mengantisipasi dan mengurangi tindak pidana kejahatan di Kota Sukabumi khususnya wilayah hukum Polres Sukabumi Kota baik di sektor bisnis maupun masyarakat.Â