SUKABUMIUPDATE.COM - Polres Sukabumi saat ini masih menangani tiga kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 Jabar pada cabor tinju mulai dari babak penyisihan hingga final. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap tiga kasus tersebut menunggu laporan dari pihak panitia pelaksana cabor tinju.
"Tiga kasus tersebut yakni pengrusakan, pencemaran nama baik dan penganiyaan," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib kepada sukabumiupdate.com, Kamis.
Menurutnya, kasus pidana yang terjadi di PON tersebut tidak bisa ditolerir lagi, apalagi sudah ada saksi dan buktinya. Maka dari itu, walaupun PON sudah berakhir, namun kasus ini ,masih tetap berlanjut.
Sesuai tugas kepolisian, pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun yang melakukan tindakan pidana atau mengganggu keamanan.Â
Adapun, terlapor pada kasus ini adalah dari pihak dari kontingen Kalimantan Timur dan pelakunya masih dalam pemeriksaan.
Namun, dari hasil evaluasi, selama pelaksanaan PON bisa dikatakan kondusif, walaupun pada babak final lalu sempat terjadi kericuhan di bangku penonton tetapi tidak sampai meluas dan mengganggu jalannya pertandingan.
"Kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada suporter tuan rumah (Sukabumi) yang tidak terpancing atau terprovokasi selama jalannya pertandingan dan yang pasti mereka tertib serta menikmati jalannya pertandingan," kata Ngajib.