SUKABUMIUPDATE.COM - Dari 155.484 kendaraan bermotor di wilayah dua Palabuhanratu, yang meliputi 17 dari 47 kecamatan se Kabupaten Sukabumi, 32 ribu diantaranya berstatus nunggak pajak. Ini data dari Dinas Pendapatan Daerah (Disnpeda) wilayah II Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi per Agustus 2016.
Kondisi ini tentu merugikan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor. Untuk menekan tingginya angka kehilangan potensi pajak ini, tim gabungan dispenda, kepolisian dan pihak perbankan menggelar operasi terpada tertib kendaraan bermotor di wilayah Palabuhanratu, pada Rabu (29/9).
“Operasi ini merupakan program yang digulirkan Provinsi Jawa Barat untuk menekan angka nunggak pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sukabumi,†jelas Kepala Seksi (Kasi) Penerimaan dan Penagihan wilayah II Kabupaten Palabuhanratu, Agus Rizki H kepada sukabumiupdate.com.
Dalam operasi gabungan tersebut, Agus Rizki mengatakan tidak ada jumlah targetan persen yang harus dicapai. Namun akan dilakukan semaksimal mungkin agar pemilik kendaraan yang masih nunggak pajak segera melakukan kewajibannya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk wilayah II Palabuhanratu operasi ini akan digelar selama 3 hari ditempat yang berbeda. "Ini yang pertama, operasi kedua akan digelar didaerah Bantargadung dan yang ketiga di Kiaradua Simpenan," terang Agus.
Operasi itupun sengaja menggandeng pihak Bank Jabar Banten (BJB) sehingga apabila pemilik kendaraan bermotor yang memang punya uang bisa melakukan pembayaran langsung ditempat. "Bagi yang punya uang bisa langsung bayar ditempat, namun apabila belum punya notis pajaknya akan kita tahan agar cepat melakukan pembayaran. Pembayaran ditempat bisa dilakukan oleh yang menguasai kendaraan, tidak hanya oleh pemilik kendaraan yang tertera di surat kendaraan saja," kata Agus.Â