SUKABUMIUPDATE.COM - Pelaku perusakan alat yang digunakan hakim untuk melakukan penilaian pertandingan tinju yang dilakukan oleh oknum Kontingen Kalimantan Timur pada Jumat (23/9) tetap dipidanakan.
"Tidak ada toleransi dan sanksinya pidana bagi siapapun yang melakukan perusakan, seperti yang dilakukan oleh oknum Kontingen Kaltim yang tidak puas dengan hasil pertandingan kemarin," kata Ketua Umum Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Jhony Asadoma di Sukabumi, Sabtu (24/9).
Menurut dia, apa yang dilakukan oleh oknum Kontingen Kaltim ini bisa merusak kondusifitas dan sudah pasti mengganggu pertandingan cabang olahraga tinju pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016. Bahkan, selain melakukan perusakan, oknum tersebut juga menyerang pembawa acara, hakim, wasit dan panitia pelaksana PON ini.
Namun, untuk sanksinya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Sukabumi yang tengah melakukan pemeriksaan. Menurut dia, setiap kontingen harus paham dengan peraturan, selain itu wasit maupun hakim yang ditunjuk untuk memimpin sebuah pertandingan sudah mempunyai kredibilitas yang tinggi.
"Langkah ini kami lakukan agar tidak terulang kembali kasus perusakan, penganiayaan atau kericuhan di arena pertandingan khususnya tinju," ujarnya.
Jhony mengatakan memasuki babak semifinal ini, tensi pertandingan terus memanas. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan pemantauan di lokasi pertandingan tepatnya di GOR Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Untuk petugas pengamanan, perwira tinggi kepolisian berpangkat Brigadir Jendral ini akan menambah personel untuk menjaga di setiap titik khususnya pintu masuk penonton, dan tempat berkumpulnya atlet. "Kami berharap pertandingan akan aman hingga pelaksanaan PON ini selesai atau seluruh kontingen pulang ke daerahnya masing-masing," katanya.