SUKABUMIUPDATE.COM - Polsek Parungkuda Resort Sukabumi mengamankan seorang pemuda berinisial Ir (37) yang kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu sabu. Pemuda asal Kampung Salamanjah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak ini diduga anggota jaringan pengedar narkotika antar kota karena barang bukti yang diamankan adalah 3 bungkus sabu sabu paket besar dengan berat sekitar 10 hingga 15 gram.
Ir terjaring operasi penyakit masyarakat yang digelar jajaran Polsek Parungkuda di jalan raya Sukabumi-Bogor, di depan monument perjuangan Bojongkokosan, Sabtu (25/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB. “Anggota kita, Polsek Parungkuda sedang menggelar operasi pekat, dan pelaku yang kebetulan lewat. Pelaku diringkus karena kedapatan menyimpang paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,†jelas Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib kepada sukabumiupdate.com, Minggu.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik Polsek Parungkuda, sabu sabu ini didapatkan pelaku IR, dari seseorang yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Paledang Bogor. M Ngajib menjelaskan bahwa pelaku IR mengambil paket sabu sabu tersebut dibawah tiang Plang salah satu hotel Lilin di wilayah Bogor.
“Pelaku berkomunikasi dengan pemilik barang yang sementara diduga nara pidana LP Paledang. Berstransaksi via online dan barangnya pun disimpan di lokasi yang mereka sepakati. Usai mengambil paket sabu sabu, IR pulang kembali ke Sukabumi dan tertangkap saat diperjalanan,†lanjut M Ngajib.
Saat ini polisi masih menggali informasi IR untuk memburu anggota jaringan lainnya. “Akan kita buru sindikat lainnya yang bekerja sama dengan IR,†tambah M Ngajib lebih jauh.