SUKABUMIUPDATE.COM - Polres Sukabumi, mengamankan empat pria yang diduga menjadi pemicu kerusuhan di arena tinju PON XIX, Jumat (23/9) di Gor Palabuhanratu. Keempat orang ini akan dimintai keterangan terkait aksi pengrusakan sejumlah fasilitas pertandingan salah satunya penghitung skor.
Kapolres Sukabumi AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan empat orang untuk dimintai keterangan baik dari pihak panitia maupun yang diduga melakukan perusakan. "Kita punya waktu 1x24 jam untuk membuktikan terkait tindak pidana yang dilakukan, bila itu terbukti maka kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya di venue tinju PON XIX.
Kerusuhan ini diawali usai pertandingan tinju PON XIX babak perempat final yang mempertemukan antara petinju wanita Jawa Barat (Jabar), Sulvana dan petinju Kalimantan Timur (Kaltim), Wasti Hiskinda pada kelas womens light (60 Kg), yang dimemangkan oleh petinju tuan rumah Jawa Barat.
Wakil Ketua Umum 2 Pengurus Pusat bidang pembinaan prestasi (Binpres), Samhaning menjelaskan pertandingan pada awalnya berjalan imbang dan sengit sehingga keputusan hakim memenangkan petinju Jabar dengan nilai tipis. "Skornya tipis 38:37 jadi ini hanya split saja dan hasilnya ada sebab ini untuk membuktikan bahwa hasil sesuai dengan fakta yang ada," bebernya.
Insiden tersebut dilatar belakangi ketidakpuasan kontingen Kalimantan Timur yang merasa dirugikan dengan keputusan wasit dan hakim yang memenangkan kontingen Jawa Barat. Sempat terjadi aksi pemukulan oleh Wasti Hiskinda terhadap salah seorang hakim serta perusakan peralatan komputer wasit hakim.
"Mengenai ancaman boikot kontingen Kaltim yang tidak akan mengikuti pertandingan selanjutnya itu hak mereka, sah sah saja tidak masalah. Tapi nanti yang rugi kan siapa? Inikan pertandingan mempertahankan harkat dan martabat daerah itu sendiri," jelasnya.