SUKABUMIUPDATE.COM - Harga cabai keriting yang dijual di pasar tradisional Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat anjlok. "Harga cabai keriting awalnya mencapai Rp50 ribu setiap kilogramnya, namun saat ini dijual hanya dengan harga Rp30 ribu," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, Ela Nurlela di Sukabumi, Jumat (23/9).
Menurutnya, memang untuk harga cabai keriting di setiap pasar tradisional berbeda, seperti untuk Pasar Sukaraja harganya Rp30 ribu atau turun yang awalnya Rp50 ribu/kg. Untuk Pasar Cibadak dari Rp40 ribu menjadi Rp29 ribu setiap kilogramnya.
Kemudian, Pasar Cicurug dari Rp35 ribu menjadi Rp24 ribu setiap kilogramnya, di Pasar Palabuhanratu awalnya Rp35 ribu turun menjadi Rp20 ribu perkilorgam.
Namun berbeda di Pasar Cisaat, harga cabai keriting dijual dengan harga Rp38 ribu setiap kilogramnya saat ini, yang awalnya hanya Rp32 ribu/kg atau naik Rp6 ribu/kg atau sama seperti di Pasar Sagaranten semula Rp25 ribu menjadi Rp30 ribu/kg. Dan untuk di Pasar Parungkuda harganya relatif stabil di Rp30 ribu.
"Harga cabai keriting ini memang berfluktuasi. Harganya berbeda di setiap pasar dikarenakan beda beban biaya distribusi dari lokasi pertani hingga pasar," tambahnya.
Ela mengatakan untuk harga cabai merah besar juga harganya bervariasi di setiap pasar seperti contohnya di Pasar Cisaat dari Rp28 ribu menjadi Rp44 ribu, sementara di Pasar Cibadak harganya turun dari Rp50 ribu menjadi Rp29 ribu dan di Pasar Parungkuda dari semula Rp45 ribu menjadi Rp30 ribu.
"Namun untuk pasokan secara umum masih terpenuhi bahkan ada beberapa pasar yang persediaan atau cadangannya membludak yang menyebabkan harganya turun drastis," katanya.