SUKABUMIUPDATE.COM - Arif Syarifudin (25), pemuda warga Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi saat menunggu rekannya di pinggir Jalan Siliwangi, Desa Nyangkoek, Kecamatan Cicurug, Rabu (21/9). Saat digeledah, Arif ternyata menyimpan satu paket kecil daun ganja kering siap pakai di jok motor miliknya.
Kepada petugas Polsek Cicurug, Arif mengaku hanya penikmat daun ganja. Barang bukti satu paket daun ganja kering itu akan diberikan kepada rekannya.
Satu paket kecil daun ganja yang dibungkus kertas nasi tersebut, menurut Arif bisa jadi hingga 15 linting ganja siap pakai. “Saya baru sebulan ini aktif mengkonsumsi ganja. Saya tidak bermaksud jadi penjual, tapi jika saya punyastok, dan ada teman yang mau beli ya saya jual sebagian,†jelas Arif kepada sukabumiupdate.com, di ruang penyidik Polsek Cicurug, Kamis (22/9).
“Itukan pengakuan dia, kita sudah ikuti sejak beberapa hari. Arif ini pengedar, saat ditangkapun dia sedang menunggu pembeli,†ungkap Kapolsek Cicurug Kompol Sumaryoto.
Sumaryoto menambahkan bahwa penangkapan Arif atas informasi warga yang curiga karena pelaku sering bertransaksi di kawasan tersebut. Setelah menerima laporan, polisi mengintai selama beberapa pekan, hingga akhirnya berhasil membekuk Arif dengan barang bukti.
Selain paket berisi daun ganja, polisi juga menyita sepeda motor matic warna hitam, yang dijadikan kendaraan menjual ganja sekaligus tempat menyimpan barang bukti.